You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wakil Ketua DPRD DKI Imbau Warga Agar Tidak Mudik Lebaran
photo Doc - Beritajakarta.id

Wakil Ketua DPRD Imbau Warga Patuhi Larangan Mudik

Lebih baik menahan rindu sekarang daripada membahayakan orang-orang di kampung halaman.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Zita Anjani, mengimbau warga agar mematuhi larangan mudik lebaran yang dikeluarkan pemerintah, demi memutus penyebaran COVID-19.

"Larangan mudik dikeluarkan agar penyebaran kasus COVID-19 dapat dicegah. Saya menyayangkan masih adanya warga yang berusaha untuk pulang kampung," ujarnya, Kamis (14/5).

Pengelola Terminal Pulogebang Sosialisasikan Larangan Mudik

Menurutnya, pada masa pandemi seperti ini kepentingan bersama berada di atas kepentingan pribadi. Dia meminta agar masyarakat bersedia menahan diri untuk tidak mudik lebaran tahun ini hingga masa pandemi berakhir.

"Lebih baik menahan rindu sekarang daripada membahayakan orang-orang di kampung halaman. Ayo sama-sama kita ikuti aturan-aturan pemerintah agar kita sehat dan orang-orang di kampung halaman juga sehat," tukasnya.

Zita juga berharap, Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan bagi orang yang akan masuk ke Jakarta usai lebaran segera ditandatangani Gubernur Anies Baswedan.

"Semoga Pergub ini dapat ditandatangan segera, sebelum lebih banyak orang yang berangkat mudik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye936 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved